Google

Wednesday, December 3, 2008

Bea Cukai Tegah Ribuan Botol Miras



Laporan wartawan Kompas.com Kristianto Purnomo
JAKARTA,SELASA - Petugas Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai tipe A tanjung Priok, menegah 9.953 botol dan 1.400 karton minuman keras ilegal dari berbagi merk.
Menurut Kepala KPU BC Tanjung Priok Kushari Supriyanto kegiatan importasi minuman keras tersebut dilakukan dengan memanipulasi data dalam pemberitahuan pabean.
"Manipulasi data kepabeanan, diolakukan dengan tujuan menghindari larangan pembatasan impor minuman yang mengangdung etil alkohol. Pada data kepabeanan pemberitahuan jenis barang berupa used personal effect equipment," ujarnya.
Kushari menambahkan, keberhasilan penggagalan importasi minuman keras ilegal ini merupakan kerjasama dengan petugas kesatuan pelaksana pengamanan pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penegahan tersebut diperkirakan nilai barang mencapai Rp 6,4 miliar.

(sumber berita: Kompas)

No comments: