Google

Thursday, December 4, 2008

Bea Cukai Bandara Soetta Sita DVD dan HP Ilegal

TANGERANG - Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, berhasil menyita 10.000 DVD, 250 keping blue ray disc, dan 100 handphone merek blackberry dari terminal 2 Bandara, Jumat 28 November.

Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Eko Darmanto memaparkan jenis barang impor adalah DVD dan keping blue ray disc senilai Rp1,1 miliar. Sedangkan 100 handphone yang disita terdiri dari 50 handphone merek blackberry tipe 85 dan 50 buah handphone merek blackberry tipe 90 senilai Rp600 juta.

Dia menjelaskan modus yang dilakukan empat tersangka yakni S, W, S, dan D adalah dengan mengemas DVD di dalam koper. Keempatnya menumpang dalam maskapai penerbangan Singapore Airlines.

"Barang-barang tersebut tidak diberitahukan dalam custom declaration. Padahal nilai bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dibayarkan atas DVD dan blue ray disc ini senilai Rp200 juta," kata Eko, di Bandara Soetta, Selasa (2/12/2008).

Eko mengatakan, handphone berasal dari Hongkong dengan penerima berinisial J dan R, berdomisili di Jakarta. "Handphone ini diberitahukan dalam dokumen pengiriman sebagai aksesori switch," terangnya.

Ditambahkan Eko, nilai bea masuk PDRI handphone yang harus dibayar sebesar Rp100 juta. Sebanyak 100 handphone ini dikirim melalui perusahaan jasa titipan DHL yang dikemas dalam beberapa kotak karton. "Dan untuk sementara barang-barang tersebut diamankan di bea cukai," pungkas dia.

Sumber data : Okezone.com

No comments: