Google

Wednesday, November 19, 2008

Kalung dan Gelang Titanium Gagal Dikirim

JAKARTA, KAMIS — Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kini menahan ribuan untai gelang dan kalung berbahan titanium yang dikirim ke Indonesia sebagai alat kesehatan. Pencegahan itu dilakukan karena pajak masuk yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar ini belum dibayar pemiliknya.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto, Kamis (28/8), menyatakan, kalung dan gelang titanium itu dikirim dari Hongkong menggunakan perusahaan jasa pengiriman Express Mail Service. Dalam dokumennya disebutkan, kalung dan gelang itu adalah alat kesehatan penyangga leher (shackle).

Menurut Darmanto, paket yang dikirim dengan tujuan AR yang beralamat di Pluit, Jakarta Utara, itu terdiri dari 2.100 untai gelang titanium dan 1.150 untai kalung titanium.

Dengan asumsi harga kalung Rp 1,5 juta dan harga gelang Rp 1 juta, total nilai barang itu Rp 3,8 miliar. "Pemilik seharusnya membayar pajak impor Rp 1,3 miliar," kata Darmanto.

Selain gelang dan kalung titanium, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga mencegah masuknya 90 unit telepon seluler merek Nokia tipe N95 yang dikirim dengan jasa pengiriman Express Mail Service dengan tujuan AS dan J di Jakarta Pusat.

Dengan asumsi harga per unit HP N95 Rp 5 juta, maka pemilik seharusnya membayar pajak bea masuk sekitar Rp 100 juta.

TRI
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

No comments: