Google

Friday, December 19, 2008

Udang Kembali karena Gagal Bayar

Bandar Lampung, Kompas - PT Centralproteina Prima memastikan pengembalian tujuh peti kemas berisi udang beku milik perusahaan tambak udang tersebut bukan karena alasan dugaan pemindahan barang impor antarkapal udang dari China melalui Indonesia, melainkan murni karena bisnis. Pembeli dari Amerika Serikat yang telanjur membeli tidak mau membayar udang yang dikirimkan sehingga harus dikembalikan ke Indonesia.

Vice Executive Marketing PT Centralproteina Prima (PT CP Prima) Budhi Santosa dalam acara pertemuan dengan puluhan petambak intensif anggota Shrimb Club Indonesia (SCI) di Bandar Lampung, Kamis (18/12), mengatakan, PT CP Prima mengirimkan udang beku tersebut kepada pembeli di Los Angeles, Amerika Serikat. Akan tetapi, ketika udang beku sudah sampai di pelabuhan LA, pembeli menolak karena tidak bisa membayar.

"Jadi pengembalian peti kemas tersebut murni karena bisnis, bukan karena asalan lain," ujar Budhi.

Sebelumnya, sebanyak tujuh peti kemas berisi udang beku milik PT CP Prima dikembalikan pembeli Amerika Serikat. Pengembalian peti kemas dilakukan karena adanya dugaan pemindahan barang impor antarkapal udang dari China melalui Indonesia (Kompas 18/12).

Menurut Budhi, pihaknya tidak mungkin melakukan pemindahan barang impor dari China. PT CP Prima saat ini mengalami peningkatan produksi 100 persen menyusul beroperasinya tambak Aruna Wijaya Sakti (AWS) eks Dipasena Citra Darmaja. PT CP Prima saat ini tengah menyusun sistem penelusuran asal udang dari tambak, pakan, obat, hingga pengolahan pascapanen.

Terhadap peti kemas yang dikembalikan, perusahaan akan melakukan pengemasan ulang dan kemudian menjual ke pasar luar negeri lain yang berminat.

Secara terpisah, Kepala Bea dan Cukai Kantor Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Alamsyah mengatakan, sampai dengan 18 Desember 2008 Kantor Bea dan Cukai sudah mendapatkan manifes pengembalian peti kemas tersebut. Akan tetapi, Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Panjang tidak mendapatkan keterangan apa pun mengenai pengembalian tersebut. (HLN)

Sumber berita : www.kompas.com

No comments: